Selamat datang di situs kami, semoga bermanfaat dan terimakasih telah berkunjung.

Kamis, 06 November 2025

PELAKSANAAN PEMILIHAN WALI NAGARI SERENTAK 2025

 


PILWANA-Kabupaten Pesisir Selatan, Sumatera Barat pada bulan Desember 2025 akan melangsungkan Pemilihan Wali Nagari (PilWana), Pilwana akan dilangsungkan di 58 Nagari dari 182 Nagari dan di 14 Kecamatan yang ada di Pesisir Selatan.

Kepala DPMDPP-KB Pessel, Salman menyampaikan (pada salah satu media), pelaksanaan Pilwana di Pessel sesuai dengan petunjuk surat Menteri Dalam Negeri (Mendagri) bagi daerah sudah siap secara anggaran.

“Salah satu poinnya, bagi daerah yang sudah punya anggaran dan berencana untuk melaksanakan Pilkades atau Pilwana boleh melakukan pemilihan serentak,” ungkap Salman saat diwawancarai wartawan.

Menurutnya, alasan pemerintah daerah melaksanakan Pilwana serentak di akhir tahun. Karena, pemerintah daerah menunggu peraturan pemerintah (PP).

Melalui Surat Sekretaris Daerah Kabupaten Pesisir Selatan Nomor : 400.10.2.2/269/DPMDPPKB/2025 pada tanggal 31 Oktober 2025 menyampaikan kepada Camat dan Pemerintah Nagari untuk mempersiapkan dan melaksanakan pemilihan Wali Nagari 2025.

Kecamatan Basa Ampek Balai Tapan terdapat 4 Nagari yang akan melaksanakan Pilwana yakni Nagari Tapan, Pasar Tapan, Batang Arah Tapan, Ampang Tulak Tapan. Untuk pemilihan Wali Nagari akan dil pada tanggal 17 Desember 2025


Rabu, 29 Oktober 2025

IST Peningkatan Kapasitas Tenaga Pendamping Profesional (TPP) PIC Wilayah IV dalam Pengelolaan Pembukuan BUMNagari

Dalam rangka meningkatkan kualitas pendampingan terhadap Badan Usaha Milik Nagari (BUMNag), diperlukan peningkatan kapasitas Tenaga Pendamping Profesional (TPP) dalam hal ini Pendamping Desa dan Pendamping Lokal Desa  terutama dalam hal pengelolaan dan pembukuan keuangan. Pengelolaan BUMNag yang baik menuntut adanya sistem pencatatan keuangan yang tertib, transparan, dan akuntabel.

Tujuan Kegiatan

Ø  Meningkatkan kemampuan TPP dalam pembukuan dan pelaporan keuangan BUMNag.

Ø  Memperkuat pemahaman tentang tata kelola keuangan nagari yang transparan dan profesional.

Ø  Menanamkan nilai-nilai kepemudaan dalam pelaksanaan tugas pendampingan.

Ø  Meningkatkan motivasi dan semangat kerja TPP dalam mendorong kemajuan ekonomi nagari.

  Pelaksanaan Kegiatan

Kegiatan dilaksanakan di PIC wilayah IV yang meliputi Kecamatan Lunang, Silaut, Basa Ampek Balai Tapan, dan Ranah Ampek Hulu Tapan, dengan peserta terdiri dari Pendamping Desa dan Pendamping Lokal Desa

 Materi kegiatan mencakup:


ü  Teknik pembukuan sederhana bagi BUMNag.

ü  Penyusunan laporan keuangan periodik.

Hasil Kegiatan

Melalui kegiatan ini, TPP memperoleh peningkatan pemahaman mengenai pembukuan BUMNag yang benar dan mampu menerapkannya dalam pendampingan di lapangan.

Kesimpulan

Kegiatan peningkatan kapasitas ini memberikan manfaat nyata bagi TPP dalam mendukung pengelolaan BUMNag yang lebih tertib dan profesional.

Senin, 27 Oktober 2025

MUSYAWARAH ANTARA NAGARI SERAH TERIMA JABATAN DIREKTUR BUMNAGMA SINAR SILAUT MANDIRI DAN LAPORAN PERTANGGUNG JAWABAN II BUMNAGMA LKD BINA SILAUT MANDIRI

 

Badan Usaha Milik Nagari Bersama ( BUMNagma ) Bina Silaut Mandiri melaksanakan transformasi dari DBM UPK ex PNPM Mandiri Perdesaan semenjak akhir tahun 2022, dengan jumlah asset sampai dengan akhir tahun 2024 berjumlah Rp. 3.312.935.627,- dan penyertaan dari 10 Nagari sebasar Rp. 200.000.000,- sehingga jumlah total Rp. 3.512.935.627,-

Pelaksanaan Musyawarah Antar Nagari yang dilaksanakan pada hari Senin tanggal 27 Oktober 2025 yang dihadiri oleh perwakilan dari 10 Nagari yang ada di Kecamatan Silaut, Camat dan Pendamping Desa Kecamatan serta TAPM kabupaten Pesisir Selatan, Musyawarah Antar Nagari ( MAN )  Integrasi /  bergabung dua ( 2 ) Badan Usaha Milik Nagari Bersama yaitu BUMNagMa LKD Bina Silaut Mandiri dan BUMNagMa Reguler Sinar Silaut Mandiri dengan agenda Serah terima jabatan, sekaligus pelantikan Direktur BUMNagari Sinar Silaut Mandiri dari PLT Direktur lama Mas Didin  ke Direktur baru Arjon Nodi Dan Musyawarah Pertanggungjawaban ke II Badan Usaha Milik Nagari Bersama LKD Bina Silaut Mandiri.

Dari hasil laporan pertanggungjawaban ke II Badan Usaha Bersama Lembaga Keuangan Desa Bina Silaut Mandiri hingga akhir Desember 2024, terdiri dari dua pendapatan 1. Pendapatan usaha dari dana ex DBM ex PNPM MPd  sebesar Rp. 427.150.000,- di kurangi dengan Beban Administrasi Umum sebesar Rp. 238.987.670,- SHU sebesar Rp. 164.120.940,-. 2. Pendapatan usaha dari Penyertaan Modal Nagari Rp. 47.195.000,- di kurangi dari Total beban administrasi umum Rp. 19.751.018,- SHU sebesar Rp. 27.443.982

Pembagian  Sisa Hasil Usaha (SHU) yang menjadi Pendapatan Asli Nagari di ambil dari keuntungan Penyertaan Modal Nagari  sehingga setiap Nagari mendapatkan Rp. 551.000,-

Musyawarah Antar Nagari juga menyepakati di tahun 2026 Badan Usaha Milik Nagari Bersama LKD Bina Usaha Mandiri akan membangun kantor disekita Kantor Camat Silaut dengan lahan ukuran 15 M x 22 M dan luas  bangunan 7 m x 10 m dengan biaya Rp. 200.000.000,-


Penulis

SE TPP Kab. Pessel

Sabtu, 25 Oktober 2025

Lembaga survei Prolog menempatkan Bpk.Yandri Susanto,selaku menteri desa,PDT pada  posisi menteri terbaik ke 3 dengan nilai 78,6% kepuasan publik atas kinerjanya.

#MenteriTerbaik

#YandriSusantoTerbaik

#YandriSusantoTOP

@prabowo

@YandriSusanto

@ArizaPatria



Jumat, 24 Oktober 2025

KEGIATAN KETAHANAN PANGAN NAGARI KOTO NAN DUO IV KOTO HILIA KECAMATAN BATANG KAPAS

 

Tiga perempuan tidak menjadi halangan untuk membantu memperjuangkan Nasib Petani di Nagari Koto Nan Duo IV Koto Hilia, yaitu  EGRI MISRAH MADHANI, IYA YULIANTI DAN ELINA PUTRI  mereka semua berperan sebagai Direktur, Sekretaris dan Bendahara BUMNagari Samudera Koto Nan Duo.

Nagari Koto Nan Duo IV Koto Hilia akan dijadikan Nagari Tematik Melon, karena masyarakat Nagari tersebut disamping sebagai petani padi sawah dinagari ini juga banyak menghasilkan buah Melon

Untuk kegiatan ketahanan pangan Badan Usaha Milik Nagari Samudera Koto Nan Duo melakukan kerjasama dengan Petani Melon khususnya yang punya lahan sendiri, kerjasama yang dilakukan adalah penanaman Melon untuk tahap pertama ini sebanyak 20.000 batang bibit Melon untuk dua tempat yang dijadikan kerjasama, pola kerjasama yang dilakukan adalah BUMNagari sebagai penyandang dana untuk Petani dan lahan serta pekerja dilakukan oleh Petani, setelah Panen Modal akan dikembalikan dan keuntungan akan dibagi menjadi 70 : 30 maksudnya 70% diberikan ke Petani dan 30% diserahkan ke BUMNagari. Sebelum modal diberikan ke Petani terlebih dahulu disepakati RAB yang akan terpakai untuk satu batang melon mulai dari pembibitan hingga panen buah dan RAB Awal penanaman melon  yang telah dibuat sebelumnya hanya Rp. 6.000,-/perbatang sehingga dana yang terpakai sebesar Rp. 120.000.000,- dana ini akan dipakai untuk pengelolaan lahan, Pagar, beli Musa, Pupuk, obat-obatan dan pekerja hingga sampai panen buah. Sampai umur 35 hari penanaman dan sudah adanya buah petani menyampaikan keluhan kepada pengurus BUMNagari karena dana mereka sudah habis dan kesulitan untuk menambah orang untuk bekerja, dari hasil koordinasi TPP, Wali Nagari, Pengurus BUMNagari dan orang yang sudah berpengalaman dalam pengelolahan tanaman Melon maka akan dilakukan adendum atau perobahan harga dari Rp. 6.000,-/batang menjadi Rp. 8.000,-/batang.


Untuk kedepan Badan Usaha Milik Nagari Samudera Koto Nan Duo diharapkan dapat menjadi penampung atau hilirisasi buah melon di Nagari Koto Nan IV Koto Hilia dan selanjutnya BUMNagari yang memasarkan dan mencari sipembeli, sehingga diwaktu Petani Panen secara besar harga tetap stabil, tidak merugikan petani karena melon mereka tidak terjual.




Kamis, 23 Oktober 2025

Kolaborasi TPP dengan BA KDMP

 

Business Assistant KDMP adalah tenaga pendamping profesional atau pelaku usaha yang ditugaskan untuk memperkuat operasional Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDMP)Tugas utamanya meliputi pendampingan administrasi, penyusunan proposal bisnis, fasilitasi akses pembiayaan, dan koordinasi dengan berbagai pihak untuk meningkatkan kapasitas UMKM di setiap 8-12 koperasi. Berpedoman kepada Surat Edaran (SE) Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi (Kemendes PDTT) Nomor 8 Tahun 2025 adalah tentang percepatan pelaksanaan Musyawarah Desa Khusus (Musdesus) untuk memberikan dukungan pengembalian pinjaman kepada Koperasi Desa Merah Putih (KDMP). Tujuan utamanya adalah untuk memastikan KDMP bisa segera mendapatkan dukungan Dana Desa agar pinjaman usaha dapat disetujui dan dianggarkan pada APBDes 2026. Untuk itu sebelum dijadwalkan musdes khusus
Di nagari perlu dilakukan koordinasi antara TPP dengan
BA KDMP untuk berkolaboirasi dan menyamakan persepsi agar musdesus
Terlaksana mencapai out put yang ditetapkan.

MUSYAWARAH NAGARI KHUSUS PERSETUJUAN DUKUNGAN PENGEMBALIAN PINJAMAN KOPERASI DESA MERAH PUTIH

Pelaksanaan Musyawarah Desa/Nagari khusus persetujuan dukungan pengembalian pinjaman koperasi desa merah putih, sesuai dengan Surat Edaran Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal Republik Indonesia Nomor 8 Tahun 2025, dalam hal ini Tenaga Pendamping Profesional berkewajiban memfasilitasi untuk terlaksananya musyawarah tersebut.

Di Nagari Inderapura Barat Kecamatan Pancung Soal, Selasa tanggal 21 Oktober 2025 dilaksanakan Musyawarah Nagari Khusus Persetujuan Dukungan Pengembalian Pinjaman Koperasi Desa Merah Putih yang difasilitasi oleh TAPM Kabupaten, Pendamping Desa dan Pendamping Lokal Desa, pelaksanaan kegiatan tersebut di Integrasikan bersamaan dengan Musyawarah Nagari Rencana Kerja Pemerintahan yang dihadiri oleh Pemerintahan Nagari, Bamus,  Tokoh Masyarakat, wakil kelompok Masyarakat dan unsur lain yang terkait desa.

Pada pelaksanaan Musyawarah Nagari Khusus tersebut juga dihadiri oleh Pengurus Koperasi Desa Merah Putih, dengan menyampaikan secara ringkas jenis kegiatan yang akan dilaksanakan di Nagari Inderapura Barat, Musyawarah Nagari khusus persetujuan dukungan pengembalian pinjaman koperasi Desa Merah Putih tidak di hadiri oleh Pendamping Koperasi

Kegiatan musyawarah diawali dengan proses Musyawarah Rencana Kerja Pemerintahan Nagari Inderapura Barat untuk kegiatan tahun 2026 dan DU RKP tahun 2027, selesainya musyawarah RKP dilanjutkan dengan Musyawarah Khusus Pembahasan dan Penyampaian Tujuan dari musyawarah khusus, Pemaparan Program Kerja dari pengurus Koperasi Desa Merah Putih, Persetujuan dukungan pembayaran cicilan pengembalian pinjaman Koperasi Desa Merah Putih hingga dorongan kepada seluruh masyarakat Nagari Inderapura Barat menjadi anggota Koperasi Desa Merah Putih, selesainya kegiatan di akhiri dengan Penanda tanganan Berita Acara  oleh Wakil peserta Musyawarah Nagari.

Rabu, 22 Oktober 2025

RAPAT KOORDINASI BULAN OKTOBER TPP KABUPATEN PESISIR SELATAN

Rapat Koordinasi Internal Tenaga Pendamping Profesional ( TPP ) Kabupaten Pesisir Selatan dilaksanakan setiap bulan yang dihadiri oleh seluruh Pendamping Desa dan Tenaga Ahli Pemberdayaan Masyarakat Kabupaten Pesisir Selatan, setiap tiga bulan sekali dilaksanakan rapat gabungan dengan menghadirkan seluruh TPP Kabupaten Pesisir Selatan termasuk Pendamping Lokal Desa.

Pelaksanaan Rakor tanggal 22 Oktober 2025 ini dilaksanakan satu hari epektif di Kantor TAPM Kabupaten Pesisir Selatan di Jalan Rawang Painan yang dihadiri oleh 25 orang Pendamping Desa dan 5 orang TAPM

Materi pembahasan disampaikan oleh masing TAPM sesuai dengan Bidang dan PIC yang ditugaskan yaitu

1.  Penyampaian informasi Pusat Provinsi dan informasi hasil Rapat Koordinasi TAPM dengan KPW Prov. Sumbar

   2. Evaluasi kegiatan Badan Usaha Milik Nagari /BUMNagma, Kegiatan Ketahanan Pangan

  3. Evaluasi kegiatan Sarana Prasarana dan Non Sarpras

  4. Evaluasi Realisasi Pencairan Dana Nagari dari KPPN dan Progres Perencanaan Kegiatan tahun 2025

  5. Evaluasi Penyaluran BLT Dana Desa tahun 2025 triwulan ke III dan IV, Pelaksanaan Musdesus Persetujuan dukungan pengembalian pinjaman Koperasi Desa Merah Putih, evaluasi penugasan Media Sosial serta Pembuatan Web site ( Blogspot ) TPP dan Nagari

   6.  Evaluasi pelaksanaan kegiatan rembug stunting, laporan Convergensi Stunting dan SDGs Desa

Pelaksanaan Rapat Koordinasi ini sangat penting dilaksanakan untuk mengetahui progres kegiatan dilapangan, masalah dan solusi yang harus dilakukan serta menyatukan persepsi dalam percepatan pelaksanakan kegiatan dan Pendampingan TPP di lapangan

Penulis

SE TPP Kab. Pessel


Rabu, 15 Oktober 2025

KOORDINASI PERCEPATAN PELAKSANAAN SE MENDESA PDT RI NO 8 TAHUN 2025

 

Keluarnya Surat Edaran Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal Republik Indonesia nomor 8 tahun 2025 tentang Percepatan Musyawarah Desa Khusus untuk Persetujuan Dukungan Pengembalian Pinjaman Koperasi Desa Merah Putih.

Menindaklanjuti keputusan tersebut, sebagai Tenaga Pendamping Profesional, bertanggung jawab penuh untuk membantu memfasilitasi dan melaporkan kegiatan musyawarah Desa khusus secara berjenjang, untuk sukses dan terlaksananya Musdes khusus yang akan dilaksanakan oleh Badan Permusyawarat Desa untuk mendengar dan mempelajari Rencana Usaha Koperasi Desa Merah Putih dan Rencana Pinjaman KDMP kepada Bank yang artinya sebelum melaksanakan  Musdesus Profosal Bisnis KDMP sudah ada sehingga jelas apa jenis kegiatan yang akan dilaksanakan dan berapa plafon pinjaman yang akan di ajukan ke Bank Himbara, sebagai penaggung jawab tugas ini adalah Pendamping Koperasi yang sudah direkrut oleh Kementerian Koperasi.

Untuk menyamakan persepsi tentang proses dan percepatan Musyawarah Desa Khusus sehingga tercapainya hasil yang maksimal Tenaga Pendamping Profesional ( TPP ) Kabupaten Pesisir Selatan melakukan koordinasi dengan Dinas Koperasi Usaha Kecil Menengah dan Tenaga Kerja Kabupaten Pesisir Selatan untuk dapat melakukan rapat koordinasi antara Pendamping Koperasi dengan Tenaga Pendamping Profesional.

Dilanjut pertemuan dengan salah satu pimpinan bank Himbara dalam hal ini ( Bank Rakyat Indonesia cabang Painan ), untuk menanyakan proses dan aturan peminjaman dana Koperasi Desa Merah Putih melalui BRI dan diharapkan juga adanya sosialisasi kepada Wali Nagari dan pengurus Koperasi Desa Merah Putih sehingga keraguan dan kekuatiran Wali Nagari dalam menyetujui pinjaman tersebut dapat teratasi

Penulis

SE TPP Kab. Pessel

eps.02 EVALUASI PERUBAHAN APB NAGARI TAHUN 2025 TINGKAT KECAMATAN

 

Kegiatan lanjutan Evaluasi Anggaran Pendapatan dan Belanja (APB) Nagari di tingkat kecamatan merupakan tindak lanjut dari proses pemeriksaan administrasi dan substansi rancangan perubahan APB Nagari oleh Tim Evaluasi Kecamatan. Tahapan ini bertujuan memastikan bahwa hasil Perubahan APB Nagari yang disusun oleh pemerintah nagari sesuai dengan rekomendasi dan ketentuan yang berlaku.  

Pada hari ini Selasa, 14 Oktober 2025 Tim Evaluasi Kecamatan Basa Ampek Balai Tapan yang dipimpin langsung oleh Bapak Camat SYAMWIL, S.STP, MM melakukan Evaluasi dokumen Perubahan APB Nagari kepada 5 Nagari pada hari, sebelumnya telah selesai 5 Nagari dari total 10 Nagari yang ada di Kecamatan Basa Ampek Balai Tapan. Evaluasi ini berfungsi sebagai upaya pengendalian dan pengawasan terhadap pelaksanaan keuangan nagari, sehingga kecamatan dapat memastikan bahwa setiap perubahan anggaran telah mempertimbangkan prinsip transparansi, partisipasi masyarakat, dan efektivitas program pembangunan nagari.

 

Selasa, 14 Oktober 2025

12 Rencana Aksi Kemendesa PDT Tahun 2025

 

Pembangunan desa adalah fondasi dari pembangunan nasional. Desa yang kuat, mandiri, dan berdaya saing tidak hanya menjadi motor penggerak ekonomi lokal tetapi juga pilar penting dalam menciptakan kesejahteraan secara menyeluruh.

Untuk menjawab tantangan ini, Kementerian Desa & Pembangunan Daerah Tertinggal (Kemendes PDT) telah meluncurkan 12 rencana aksi strategis yang mencakup berbagai aspek kehidupan masyarakat desa.

"Astacita keenam, yaitu membangun dari desa dan dari bawah untuk pertumbuhan ekonomi, pemerataan ekonomi, dan pemberantasan kemiskinan. Implementasi Astacita tersebut menuntut kita untuk lebih fokus pada pembangunan yang lebih inklusif dan berkelanjutan."

 

1.    Menggerakkan BUMDes Pendukung Makanan Gizi Gratis

Salah satu prioritas Kemendesa adalah menyediakan makanan bergizi gratis bagi masyarakat yang membutuhkan. Program ini digerakkan melalui Badan Usaha Milik Desa (BUMDes). 

Kerja sama dengan petani lokal menjadi kunci untuk memastikan ketersediaan bahan pangan berkualitas. Melalui proses ini, makanan bergizi didistribusikan dengan pendekatan yang terencana dan berkelanjutan.

2.    Swasembada Pangan Desa / Ketahanan Pangan Lokal

Ketahanan pangan adalah langkah awal menuju kemandirian desa. Program ini dapat dimulai dengan pemetaan potensi pangan lokal. Hasil panen dipasarkan melalui jaringan lokal maupun digital, sehingga menciptakan siklus ekonomi yang mendukung kesejahteraan masyarakat. 

3.    Swasembada Energi

Energi adalah kebutuhan vital, tetapi banyak desa masih kekurangan akses listrik. Untuk itu, Kemendesa perlu intervensi dengan memprioritaskan desa swasembada energi. 

Proses ini dimulai dengan survei potensi sumber energi, seperti tenaga surya atau biomassa. Setelah itu, masyarakat dilatih untuk mengelola teknologi energi terbarukan. Dengan langkah ini, desa-desa tidak hanya memenuhi kebutuhan energi mereka sendiri tetapi juga berkontribusi pada keberlanjutan lingkungan.

4.    Swasembada Air

Air bersih adalah kebutuhan mendasar yang sering kali sulit diakses oleh masyarakat desa. Program desa swasembada air bertujuan untuk menjawab masalah ini. Survei dilakukan untuk mengidentifikasi sumber air potensial. Infrastruktur seperti sumur bor, tangki penampung, dan jaringan distribusi dibangun untuk memastikan akses yang merata. Selain penyediaan sumber daya air juga perlu dilakukan kampanye kesadaran tentang pentingnya menjaga kebersihan air juga diluncurkan untuk mendukung keberlanjutan program.

5.    Desa Ekspor

Mengubah desa menjadi pemain di pasar internasional adalah mimpi besar yang hanya dapat terwujud dengan perencanaan yang matang. Langkah utama adalah mengidentifikasi produk unggulan desa yang memiliki potensi ekspor. Setelah itu, standar kualitas produk ditingkatkan, dan platform digital digunakan untuk mempromosikan produk ke pasar global. Dengan strategi ini, desa dapat menjangkau peluang baru di luar batas geografisnya.

6.    Pemuda Pelopor Desa

Pemuda adalah kekuatan desa yang sering kali kurang diberdayakan. Melalui program ini, Kemendesa perlu menciptakan ruang bagi pemuda untuk berinovasi. Pelatihan kewirausahaan diberikan untuk membekali mereka dengan keterampilan bisnis. Kompetisi ide-ide kreatif didukung dengan pendanaan, menciptakan generasi pemimpin desa yang inspiratif.

7.    Konsolidasi Program Kementrian/Lembaga Masuk Desa.

Sering kali, program-program lintas kementerian tidak terkoordinasi dengan baik di tingkat desa. Untuk mengatasi masalah ini, Kemendesa harus mampu menginisiasi konsolidasi program dengan kementerian dan lembaga lain. Dengan pendekatan ini, program lintas sektor dapat diselaraskan, dan aparatur desa dilatih untuk mengelola berbagai inisiatif dengan lebih efektif.

8.    Digitalisasi Desa dan Desa Wisata 

Desa yang terhubung dengan dunia digital memiliki peluang yang lebih besar untuk berkembang. Akses internet menjadi langkah awal untuk mewujudkan digitalisasi desa. Di sisi lain, desa wisata dipromosikan melalui platform online, memungkinkan wisatawan menemukan keindahan budaya dan alam yang unik.

9.    Investasi Serta Kerjasama Dengan Korporasi Nasional dan Investor Dari Luar Negeri

Menjadi tantangan tersendiri bagi Kemendesa utuk mendorong investasi melalui kerja sama dengan korporasi nasional dan investor internasional. Desa-desa harus disiapkan untuk menjadi mitra yang menarik, dengan proposal investasi yang kuat dan forum pertemuan yang difasilitasi.

 10.  Penguatan Pengawasan Penggunaan Dana Desa (DD)

Dana desa adalah alat penting untuk pembangunan, tetapi pengelolaannya harus transparan. Program ini memastikan bahwa dana desa dikelola dengan melibatkan masyarakat, dilaporkan secara terbuka, dan diaudit secara berkala. Dengan cara ini, dana desa benar-benar digunakan untuk kepentingan masyarakat.

11. Desa Berketahanan Iklim dan Pengembangan Desa Tangguh Bencana

Perubahan iklim dan bencana alam menjadi ancaman yang nyata bagi banyak desa. Program desa berketahanan iklim melibatkan masyarakat dalam pelatihan mitigasi bencana dan pemasangan sistem peringatan dini. Dengan langkah ini, desa-desa lebih siap menghadapi tantangan lingkungan.

12. Percepatan Pembangunan Daerah Tertinggal 

Program ini dimulai dengan pemetaan masalah di daerah tertinggal. Infrastruktur dasar, pendidikan, dan pelayanan kesehatan menjadi prioritas dalam program terpadu yang dirancang untuk mempercepat pembangunan.

Senin, 13 Oktober 2025

Program Kegiatan Ketahanan Pangan di Nagari Rantau Simalenang Kec. Linggo Sari Baganti

 

Nagari Rantau Simalenang Air Haji yang dipimpin oleh Wali Nagari Anan Bakri adalah sebuah Nagari di Kecamatan Linggo Sari Baganti, Kabupaten Pesisir Selatan, Provinsi Sumatera Barat, Nagari ini memiliki luas wilayah lebih kurang 5.000 ha, jarak ke  Kota Kecamatan 7 km, potensi alam di Rantau Simalenang Air Haji  sekitar 2.500 ha lahan digunakan untuk pertanian dengan tanah relative subur dan cocok untuk tanaman pangan, holtikultura, perkebunan dan lain sebagainya, mempunyai aliran sungai yang jernih yang dipakai sebagai aliran iigasi untuk pertanian, Sungai juga menjadi bahan wisata alam ( pemandian ) dan Lokasi Lubuk Ikan Larangan untuk menjaga habitat ikan, pemeliharaan ikan larangan ini juga salah satu kegiatan ketahanan pangan di Nagari Rantau Simalenang dana Desa tahun anggaran 2024.

Alokasi Dana Desa Nagari Rantau Simalenang Air Haji tahun 2025 sebesar Rp. 1.157.288.000,- dan 20% digunakan untuk kegiatan Ketahanan Pangan sebesar Rp. 231.457.600,- yang di kelola oleh Badan Usaha Milik Nagari Karang Putih Rantau Simalenang. Kegiatan ketahanan pangan adalah Katahanan Pangan Hewani yaitu Pengelolaan Ayam Pedaging dan Ayam Petelur.

Pengurus BUMNagari Karang Putih Rantau Simalenag di Nahkodai oleh Srikandi-srikandi Nagari Rantau Simalenang dengan  Direktur Leni Yupi Dani, Sekretaris Intan Nofrianti dan Bendahara Alpa Desi.


Berdasarkan Monitoring TAPM Kab. Pesisir Selatan  Syamsul Effendi bersama Kamil Jupri Pendamping Lokal Desa ke lokasi kegiatan Ketahanan Pangan Hewani Senin tanggal 13 Oktober 2025 bersama Wali Nagari Anan Bakri, Sekretaris Nagari Jumuhardi dan seluruh Pengurus BUMNagari Karang Putih Rantau Simalenang kegiatan yang sedang di jalankan  adalah Pengelolaan Ayam Pedaging dengan jumlah awal 1.000 ekor ayam sudah berumur 12  hari dan target panen ayam ber umur 40 hari, sedangkan untuk ayam petelur sedang pembuatan Kandang dan selesai kandang akan di isi 1.000 ekor ayam

Dari koordinasi dengan wali Nagari Rantau Simalenang Anan Bakri, untuk penjualan ayam hasil panen baik ayam pedaging maupun telor akan di lakukan kerja sama untuk mendukung Program MBG ( Makanan Bergizi Geratis ) terdekat di Nagari Rantau Simalenang.

Selesai kunjungan lapangan dilanjutkan pertemuan di Kantor Wali nagari Rantau Simalenang Air Haji, membahas pelaporan sederhana BUMNagari sebagai bentuk transparansi bukti bukti pengeluaran yang telah dikeloa oleh BUMnagari sebelum adanya pembukuan yang seragam dan sekaligus memberikan motivasi kepada pengurus BUMNagari Karang Putih untuk mengelola kegiatan BUMNagari dengan serius, kompak dan selalu berkoordinasi.

Penulis

 

SE TPP Kab. Pessel

EVALUASI APB PERUBAHAN

Hari ini tanggal 13 kegiatan evaluasi perubahan APBD tahun 2025

Selasa, 07 Oktober 2025

RESES ANGGOTA DPR RI KOMIS V ZIGO ROLANDA DI KABUPATEN PESISIR SELATAN

 

Anggota Komisi V DPR RI Zigo Rolanda, melaksanakan reses perorangan di Kabupaten Pesisir Selatan Senin tanggal 6 Oktober 2025, beberapa kegiatan yang dilakukan di Kabupaten Pesisir Selatan di antaranya Peninjauan dan perletakan batu pertama penambahan dan pengembangan fasilitas pelabuhan laut Carocok ( Panasahan ) Painan, kemudian dilanjutkan petemuan di Ruangan pertemuan Bupati Pesisir Selatan yang dihadiri Plt. Sekda Kabupaten Pesisir Selatan, Kepala Bappedalitbang, Kepala Dinas terkait dan Tenaga Pendamping Profesional Kabupaten Pesisir Selatan.

Dalam arahan dan penyampaian dari anggota DPR RI dalam pertemuan di ruangan pertemuan Kantor Bupati Pesisir Selatan, banyaknya bantuan APBN Pusat yang didapat oleh Kabupaten Pesisir Selatan, tidak lain juga adanya usulan yang disampaikan oleh Bupati Pesisir Selatan ke Pusat dan berkat pengawalan yang ketat dari anggota DPR RI, Zigo berharap pembangunan yang direalisasika nantinya tidak adanya permasalahan dan konflik di tingkat bawah terutama permasalahan social yang biasanya sering terjadi di beberapa kabupaten dan ini menjadi tanggung jawab dari Bupati secara berjenjang untuk bisa mengatasi hal ini agar jangan muncul dikemuadian hari. Dalam pertemuan tersebut juga menyinggung keberadaan Pendamping di Desa dalam mendampingi Nagari, Kecamatan dan Kabupaten di harapkan mampu mendorong agar Nagari dapat menggunakan Dana Desa yang dialokasikan sesuai dengan prosedur dan aturan yang telah ditentukan, Pendamping Desa harus berada di lokasi tugas dan selalu siap dengan data-data yang diminta bila diperlukan termasuk oleh Anggota DPR RI Komisi V yang merupakan mitra kerja dengan Kementerian Desa Pembangunan Daerah Tertinggal, jika tidak mempunyai data berarti dianggap Pendamping Desa tidak melakukan pekerjaan dengan serius. Terkait dengan isu akan adanya rekrut dan seleksi ulang terhadap seluruh Pendamping Desa baik yang baru maupun existing itu memang akan dilakukan sebagai bahan evaluasi terhadap Tenaga Pendamping Profesional

Penulis 

SE TPP Kab. Pessel

Kamis, 02 Oktober 2025

Monitoring Kegiatan Pelatihan Peningkatan Kapasitas Kader Kesehatan Nagari Kubu Tapan Tenaga Pendamping Profesional Kabupaten Pesisir Selatan



Dalam rangka meningkatkan layanan Dasar kesehatan terhadap masyarakat keluarnya kebijakan pemerintah melalui Kementerian Kesehatan RI dengan pola transpormasi layanan kesehatan di tingkat Puskesmas, Posyandu, Faskes primer yang lebih lengkap, ter integrasi dan berkesinambungan untuk semua kelompok umur yang disebut dengan Integrasi Layanan Primer (ILP).
Searah dengan kebijakan yang telah keluarkan Pemerintah Kader Kesehatan yang merupakan ujung tombak dalam membantu tugas tenaga kesehatan di tingkat Nagari dalam melayani Ibu hamil, Bayi/Balita, Remaja, dewasa dan Lansia Kader Kesehatan di Nagari Kubu Tapan  mengikuti pelatihan yang dilaksanakan selama satu hari efektif sumber pendanaan berasal dari Dana Desa/Dana Nagari tahun 2025, Narasumber berasal dari Kepala Puskesmas Kecamatan Ranah Ampek Hulu Tapan, sebanyak 18 ( delapan belas ) orang Kader Kesehatan yang melingkup dua Kampung di Nagari Kubu Tapan mengikuti pelatihan tersebut.
Pelatihan peningkatan kapasitas kader kesehatan di Nagari Kubu Tapan di buka langsung oleh Camat Ranah yang diwakili oleh Sekretaris Camat Ranah Ampek Hulu Tapan 

            
  Peran Kader dalam Integrasi Pelayanan Primer ini adalah

  • Menggerakan masyarakat agar aktif ke Posyandu/Puskesmas
  • Melakukan pencatatan dan pelaporan ke aplikasi kesehatan
  • Mendampingi tenaga medis dalam imunisasi, pemeriksaan dan penyuluhan
  • Menjadi penghubung antara warga dengan puskesmas
  • Membantu program prioritas Nasional Percepatan penurunan stunting, deteksi dini PTM, Peningkatan layanan Lansia 
     
  Prinsip Integrasi Layanan Primer
  1. Berbasis siklus hidup-layanan diberikan sejak bayi, anak, remaja, dewasa sampai lansia
  2. Menyeluruh - tidak hanya kuratif (mengobati) tapi juga promotif ( penyuluhan ) preventif ( pencegahan ) dan rehabilitasi
  3. Dekat dengan masyarakat - melalui posyandu, puskesmas, klinik pratama dll
  4. Terintegrasi lintas sektor - melibatkan pemerintah Nagari, Kader Nagari, PKK, Pendidikan dan lainnya

  Layanan dalam Integrasi Layanan Primer ( ILP )
  1. Kesehatan Ibu & Anak ( KIA ) -- Pemeriksaan ibu hamil, imunisasi, pemantauan tumbuh kembang
  2. Gizi & Stunting -- Penimbangan balita, pemberian PMT, konseling gizi
  3. Penyakit menular -- TB, HIV/AIDS, Malaria
  4. Penyakit tidak menular ( PTM ) -- hipertensi, diabetes, kanker, skrining kesehatan
  5. Kesehatan Jiwa -- deteksi dini depresi, pendampingan ODGJ
  6. Kesehatan Lansia -- posyandu lansia, skrining penyakit degeneratif
" Semangat  Kader Kesehatan Upahmu besar di Sorga ".

 

  Penulis 

  TPP Kab. Pessel

Monitoring Musyawarah Rencana Kerja Pemerintahan Nagari Pasar Bukit Air Haji TPP Kab. Pessel


Musyawarah Rencana Kerja Pemerintahan Nagari adalah merupakan forum musyawarah antara Pemeintahan Nagari, Badan Musyawarah Nagari, dan unsur masyarakat untuk menyusun Rencana Kerja Pemerintahan Nagari ( RKPNag) yaitu Dokumen Perencanaan Tahunan Nagari

Pelaksanaan Musyawarah RKP di Nagari Pasar Bukit Air Haji Kecamatan Linggo Sari Baganti dilaksanakan pada hari Kamis tanggal 02 Oktober 2025, bertempat di Masjid Syuhada Kumpulan Banang, yang di hadiri oleh berbagai unsur Masyarakat dan unsur lembaga lainnya seperti Unsur Kepala sekolah, Lembaga Pemberdayaan Nagari, PKK Nagri, Kader - Kadernagari, Pemuda Nagari, Ninik mamak, Alim Ulama kaum cerdik Pandai dan lain sebagainya, juga dihadiri unsur pimpinan Kecamatan dan Tenaga Pendamping Profesional yang juga membantu memfasilitasi pelaksanaan musyawarah nagari


     👉 Pokok pembahasan dalam MusNag RKP  meliputi :

  1. Pembukaan dan Penyampaian Tujuan MusNag

    • Menyampaikan maksud dan tujuan musyawarah.

    • Menjelaskan pentingnya RKPNag sebagai dasar APBNag tahun ber

    • ikutnya.

  2. Pemaparan Arah Kebijakan Pembangunan Nagari

    • Menyampaikan hasil review RPJMNagari (Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nagari).

    • Menyampaikan informasi mengenai prioritas pembangunan Nagari sesuai regulasi terbaru (Permendes tentang prioritas penggunaan Dana Nagari).

  3. Evaluasi Pelaksanaan RKPNagari Tahun Berjalan

    • Mengevaluasi kegiatan yang sudah dan sedang berjalan.

    • Menilai capaian, kendala, dan sisa kegiatan yang belum terealisasi.

  4. Inventarisasi Usulan Kegiatan dari Masyarakat

    • Menyerap aspirasi masyarakat melalui, kampung, kelompok masyarakat, PKK, Karang Taruna, kader kesehatan, kelompok tani, dll.

    • Mengelompokkan usulan sesuai bidang:

      • Bidang penyelenggaraan pemerintahan Nagari.

      • Bidang pembangunan Nagari.

      • Bidang pembinaan kemasyarakatan.

      • Bidang pemberdayaan masyarakat.

      • Bidang penanggulangan bencana, darurat dan mendesak

  5. Pembahasan dan Penetapan Prioritas Kegiatan Nagari

    • Memilah usulan sesuai kemampuan keuangan Nagari.

    • Menyesuaikan dengan prioritas nasional, daerah, dan Nagari.

    • Menentukan skala prioritas kegiatan tahun berikutnya.

  6. Penyusunan Rancangan RKPNagari

    • Menyusun rancangan RKPNagari berdasarkan hasil musyawarah.

    • Membentuk tim penyusun RKPNagari (jika belum terbentuk).

  7. Penutup dan Kesepakatan Bersama

    • Membacakan kesepakatan hasil musyawarah.

    • Penandatanganan berita acara MusNag RKP oleh pemerintah Nagari, Bamus, dan perwakilan masyarakat.

    📌 Hasil MusNag RKP berupa:

  • Daftar prioritas kegiatan Nagari tahun berikutnya.

  • Berita acara MusNag RKP.

  • Bahan penyusunan RKPNagari dan APBNagari.


Penulis

TPP Kab. Pessel




PELAKSANAAN PEMILIHAN WALI NAGARI SERENTAK 2025

  PILWANA-Kabupaten Pesisir Selatan, Sumatera Barat pada bulan Desember 2025 akan melangsungkan Pemilihan Wali Nagari (PilWana), Pilwana aka...