PILWANA-Kabupaten Pesisir Selatan, Sumatera Barat pada bulan Desember 2025 akan melangsungkan Pemilihan Wali Nagari (PilWana), Pilwana akan dilangsungkan di 58 Nagari dari 182 Nagari dan di 14 Kecamatan yang ada di Pesisir Selatan.
Kepala DPMDPP-KB Pessel, Salman menyampaikan (pada salah satu media), pelaksanaan Pilwana di Pessel sesuai dengan petunjuk surat Menteri Dalam Negeri (Mendagri) bagi daerah sudah siap secara anggaran.
“Salah satu poinnya, bagi daerah yang sudah punya anggaran dan berencana untuk melaksanakan Pilkades atau Pilwana boleh melakukan pemilihan serentak,” ungkap Salman saat diwawancarai wartawan.
Menurutnya, alasan pemerintah daerah melaksanakan Pilwana serentak di akhir tahun. Karena, pemerintah daerah menunggu peraturan pemerintah (PP).
Melalui Surat Sekretaris Daerah Kabupaten Pesisir Selatan Nomor : 400.10.2.2/269/DPMDPPKB/2025 pada tanggal 31 Oktober 2025 menyampaikan kepada Camat dan Pemerintah Nagari untuk mempersiapkan dan melaksanakan pemilihan Wali Nagari 2025.
Kecamatan Basa Ampek Balai Tapan terdapat 4 Nagari yang akan melaksanakan Pilwana yakni Nagari Tapan, Pasar Tapan, Batang Arah Tapan, Ampang Tulak Tapan. Untuk pemilihan Wali Nagari akan dil pada tanggal 17 Desember 2025

Tidak ada komentar:
Posting Komentar