Di Nagari Inderapura Barat
Kecamatan Pancung Soal, Selasa tanggal 21 Oktober 2025 dilaksanakan Musyawarah
Nagari Khusus Persetujuan Dukungan Pengembalian Pinjaman Koperasi Desa Merah
Putih yang difasilitasi oleh TAPM Kabupaten, Pendamping Desa dan Pendamping
Lokal Desa, pelaksanaan kegiatan tersebut di Integrasikan bersamaan dengan
Musyawarah Nagari Rencana Kerja Pemerintahan yang dihadiri oleh Pemerintahan
Nagari, Bamus, Tokoh Masyarakat, wakil
kelompok Masyarakat dan unsur lain yang terkait desa.
Pada pelaksanaan Musyawarah
Nagari Khusus tersebut juga dihadiri oleh Pengurus Koperasi Desa Merah Putih,
dengan menyampaikan secara ringkas jenis kegiatan yang akan dilaksanakan di
Nagari Inderapura Barat, Musyawarah Nagari khusus persetujuan dukungan pengembalian
pinjaman koperasi Desa Merah Putih tidak di hadiri oleh Pendamping Koperasi
Kegiatan musyawarah diawali dengan proses Musyawarah Rencana Kerja Pemerintahan Nagari Inderapura Barat untuk kegiatan tahun 2026 dan DU RKP tahun 2027, selesainya musyawarah RKP dilanjutkan dengan Musyawarah Khusus Pembahasan dan Penyampaian Tujuan dari musyawarah khusus, Pemaparan Program Kerja dari pengurus Koperasi Desa Merah Putih, Persetujuan dukungan pembayaran cicilan pengembalian pinjaman Koperasi Desa Merah Putih hingga dorongan kepada seluruh masyarakat Nagari Inderapura Barat menjadi anggota Koperasi Desa Merah Putih, selesainya kegiatan di akhiri dengan Penanda tanganan Berita Acara oleh Wakil peserta Musyawarah Nagari.
.jpeg)

Tidak ada komentar:
Posting Komentar