Rapat Koordinasi Internal Tenaga Pendamping Profesional ( TPP ) Kabupaten Pesisir Selatan dilaksanakan setiap bulan yang dihadiri oleh seluruh Pendamping Desa dan Tenaga Ahli Pemberdayaan Masyarakat Kabupaten Pesisir Selatan, setiap tiga bulan sekali dilaksanakan rapat gabungan dengan menghadirkan seluruh TPP Kabupaten Pesisir Selatan termasuk Pendamping Lokal Desa.
Pelaksanaan Rakor tanggal 22 Oktober 2025 ini dilaksanakan satu hari epektif di Kantor TAPM Kabupaten
Pesisir Selatan di Jalan Rawang Painan yang dihadiri oleh 25 orang Pendamping
Desa dan 5 orang TAPM
Materi pembahasan
disampaikan oleh masing TAPM sesuai dengan Bidang dan PIC yang ditugaskan yaitu
2. Evaluasi kegiatan Badan
Usaha Milik Nagari /BUMNagma, Kegiatan Ketahanan Pangan
3. Evaluasi kegiatan Sarana
Prasarana dan Non Sarpras
4. Evaluasi Realisasi Pencairan Dana Nagari dari KPPN dan Progres Perencanaan Kegiatan tahun 2025
5. Evaluasi Penyaluran BLT Dana Desa tahun 2025 triwulan ke III dan IV, Pelaksanaan Musdesus Persetujuan dukungan pengembalian pinjaman Koperasi Desa Merah Putih, evaluasi penugasan Media Sosial serta Pembuatan Web site ( Blogspot ) TPP dan Nagari
6. Evaluasi pelaksanaan kegiatan rembug stunting, laporan Convergensi Stunting dan SDGs Desa
Pelaksanaan Rapat Koordinasi ini sangat penting dilaksanakan untuk mengetahui progres kegiatan dilapangan, masalah dan solusi yang harus dilakukan serta menyatukan persepsi dalam percepatan pelaksanakan kegiatan dan Pendampingan TPP di lapangan
Penulis
SE TPP Kab. Pessel


Tidak ada komentar:
Posting Komentar