Selamat datang di situs kami, semoga bermanfaat dan terimakasih telah berkunjung.

Rabu, 22 Oktober 2025

RAPAT KOORDINASI BULAN OKTOBER TPP KABUPATEN PESISIR SELATAN

Rapat Koordinasi Internal Tenaga Pendamping Profesional ( TPP ) Kabupaten Pesisir Selatan dilaksanakan setiap bulan yang dihadiri oleh seluruh Pendamping Desa dan Tenaga Ahli Pemberdayaan Masyarakat Kabupaten Pesisir Selatan, setiap tiga bulan sekali dilaksanakan rapat gabungan dengan menghadirkan seluruh TPP Kabupaten Pesisir Selatan termasuk Pendamping Lokal Desa.

Pelaksanaan Rakor tanggal 22 Oktober 2025 ini dilaksanakan satu hari epektif di Kantor TAPM Kabupaten Pesisir Selatan di Jalan Rawang Painan yang dihadiri oleh 25 orang Pendamping Desa dan 5 orang TAPM

Materi pembahasan disampaikan oleh masing TAPM sesuai dengan Bidang dan PIC yang ditugaskan yaitu

1.  Penyampaian informasi Pusat Provinsi dan informasi hasil Rapat Koordinasi TAPM dengan KPW Prov. Sumbar

   2. Evaluasi kegiatan Badan Usaha Milik Nagari /BUMNagma, Kegiatan Ketahanan Pangan

  3. Evaluasi kegiatan Sarana Prasarana dan Non Sarpras

  4. Evaluasi Realisasi Pencairan Dana Nagari dari KPPN dan Progres Perencanaan Kegiatan tahun 2025

  5. Evaluasi Penyaluran BLT Dana Desa tahun 2025 triwulan ke III dan IV, Pelaksanaan Musdesus Persetujuan dukungan pengembalian pinjaman Koperasi Desa Merah Putih, evaluasi penugasan Media Sosial serta Pembuatan Web site ( Blogspot ) TPP dan Nagari

   6.  Evaluasi pelaksanaan kegiatan rembug stunting, laporan Convergensi Stunting dan SDGs Desa

Pelaksanaan Rapat Koordinasi ini sangat penting dilaksanakan untuk mengetahui progres kegiatan dilapangan, masalah dan solusi yang harus dilakukan serta menyatukan persepsi dalam percepatan pelaksanakan kegiatan dan Pendampingan TPP di lapangan

Penulis

SE TPP Kab. Pessel


Rabu, 15 Oktober 2025

KOORDINASI PERCEPATAN PELAKSANAAN SE MENDESA PDT RI NO 8 TAHUN 2025

 

Keluarnya Surat Edaran Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal Republik Indonesia nomor 8 tahun 2025 tentang Percepatan Musyawarah Desa Khusus untuk Persetujuan Dukungan Pengembalian Pinjaman Koperasi Desa Merah Putih.

Menindaklanjuti keputusan tersebut, sebagai Tenaga Pendamping Profesional, bertanggung jawab penuh untuk membantu memfasilitasi dan melaporkan kegiatan musyawarah Desa khusus secara berjenjang, untuk sukses dan terlaksananya Musdes khusus yang akan dilaksanakan oleh Badan Permusyawarat Desa untuk mendengar dan mempelajari Rencana Usaha Koperasi Desa Merah Putih dan Rencana Pinjaman KDMP kepada Bank yang artinya sebelum melaksanakan  Musdesus Profosal Bisnis KDMP sudah ada sehingga jelas apa jenis kegiatan yang akan dilaksanakan dan berapa plafon pinjaman yang akan di ajukan ke Bank Himbara, sebagai penaggung jawab tugas ini adalah Pendamping Koperasi yang sudah direkrut oleh Kementerian Koperasi.

Untuk menyamakan persepsi tentang proses dan percepatan Musyawarah Desa Khusus sehingga tercapainya hasil yang maksimal Tenaga Pendamping Profesional ( TPP ) Kabupaten Pesisir Selatan melakukan koordinasi dengan Dinas Koperasi Usaha Kecil Menengah dan Tenaga Kerja Kabupaten Pesisir Selatan untuk dapat melakukan rapat koordinasi antara Pendamping Koperasi dengan Tenaga Pendamping Profesional.

Dilanjut pertemuan dengan salah satu pimpinan bank Himbara dalam hal ini ( Bank Rakyat Indonesia cabang Painan ), untuk menanyakan proses dan aturan peminjaman dana Koperasi Desa Merah Putih melalui BRI dan diharapkan juga adanya sosialisasi kepada Wali Nagari dan pengurus Koperasi Desa Merah Putih sehingga keraguan dan kekuatiran Wali Nagari dalam menyetujui pinjaman tersebut dapat teratasi

Penulis

SE TPP Kab. Pessel

eps.02 EVALUASI PERUBAHAN APB NAGARI TAHUN 2025 TINGKAT KECAMATAN

 

Kegiatan lanjutan Evaluasi Anggaran Pendapatan dan Belanja (APB) Nagari di tingkat kecamatan merupakan tindak lanjut dari proses pemeriksaan administrasi dan substansi rancangan perubahan APB Nagari oleh Tim Evaluasi Kecamatan. Tahapan ini bertujuan memastikan bahwa hasil Perubahan APB Nagari yang disusun oleh pemerintah nagari sesuai dengan rekomendasi dan ketentuan yang berlaku.  

Pada hari ini Selasa, 14 Oktober 2025 Tim Evaluasi Kecamatan Basa Ampek Balai Tapan yang dipimpin langsung oleh Bapak Camat SYAMWIL, S.STP, MM melakukan Evaluasi dokumen Perubahan APB Nagari kepada 5 Nagari pada hari, sebelumnya telah selesai 5 Nagari dari total 10 Nagari yang ada di Kecamatan Basa Ampek Balai Tapan. Evaluasi ini berfungsi sebagai upaya pengendalian dan pengawasan terhadap pelaksanaan keuangan nagari, sehingga kecamatan dapat memastikan bahwa setiap perubahan anggaran telah mempertimbangkan prinsip transparansi, partisipasi masyarakat, dan efektivitas program pembangunan nagari.

 

Selasa, 14 Oktober 2025

12 Rencana Aksi Kemendesa PDT Tahun 2025

 

Pembangunan desa adalah fondasi dari pembangunan nasional. Desa yang kuat, mandiri, dan berdaya saing tidak hanya menjadi motor penggerak ekonomi lokal tetapi juga pilar penting dalam menciptakan kesejahteraan secara menyeluruh.

Untuk menjawab tantangan ini, Kementerian Desa & Pembangunan Daerah Tertinggal (Kemendes PDT) telah meluncurkan 12 rencana aksi strategis yang mencakup berbagai aspek kehidupan masyarakat desa.

"Astacita keenam, yaitu membangun dari desa dan dari bawah untuk pertumbuhan ekonomi, pemerataan ekonomi, dan pemberantasan kemiskinan. Implementasi Astacita tersebut menuntut kita untuk lebih fokus pada pembangunan yang lebih inklusif dan berkelanjutan."

 

1.    Menggerakkan BUMDes Pendukung Makanan Gizi Gratis

Salah satu prioritas Kemendesa adalah menyediakan makanan bergizi gratis bagi masyarakat yang membutuhkan. Program ini digerakkan melalui Badan Usaha Milik Desa (BUMDes). 

Kerja sama dengan petani lokal menjadi kunci untuk memastikan ketersediaan bahan pangan berkualitas. Melalui proses ini, makanan bergizi didistribusikan dengan pendekatan yang terencana dan berkelanjutan.

2.    Swasembada Pangan Desa / Ketahanan Pangan Lokal

Ketahanan pangan adalah langkah awal menuju kemandirian desa. Program ini dapat dimulai dengan pemetaan potensi pangan lokal. Hasil panen dipasarkan melalui jaringan lokal maupun digital, sehingga menciptakan siklus ekonomi yang mendukung kesejahteraan masyarakat. 

3.    Swasembada Energi

Energi adalah kebutuhan vital, tetapi banyak desa masih kekurangan akses listrik. Untuk itu, Kemendesa perlu intervensi dengan memprioritaskan desa swasembada energi. 

Proses ini dimulai dengan survei potensi sumber energi, seperti tenaga surya atau biomassa. Setelah itu, masyarakat dilatih untuk mengelola teknologi energi terbarukan. Dengan langkah ini, desa-desa tidak hanya memenuhi kebutuhan energi mereka sendiri tetapi juga berkontribusi pada keberlanjutan lingkungan.

4.    Swasembada Air

Air bersih adalah kebutuhan mendasar yang sering kali sulit diakses oleh masyarakat desa. Program desa swasembada air bertujuan untuk menjawab masalah ini. Survei dilakukan untuk mengidentifikasi sumber air potensial. Infrastruktur seperti sumur bor, tangki penampung, dan jaringan distribusi dibangun untuk memastikan akses yang merata. Selain penyediaan sumber daya air juga perlu dilakukan kampanye kesadaran tentang pentingnya menjaga kebersihan air juga diluncurkan untuk mendukung keberlanjutan program.

5.    Desa Ekspor

Mengubah desa menjadi pemain di pasar internasional adalah mimpi besar yang hanya dapat terwujud dengan perencanaan yang matang. Langkah utama adalah mengidentifikasi produk unggulan desa yang memiliki potensi ekspor. Setelah itu, standar kualitas produk ditingkatkan, dan platform digital digunakan untuk mempromosikan produk ke pasar global. Dengan strategi ini, desa dapat menjangkau peluang baru di luar batas geografisnya.

6.    Pemuda Pelopor Desa

Pemuda adalah kekuatan desa yang sering kali kurang diberdayakan. Melalui program ini, Kemendesa perlu menciptakan ruang bagi pemuda untuk berinovasi. Pelatihan kewirausahaan diberikan untuk membekali mereka dengan keterampilan bisnis. Kompetisi ide-ide kreatif didukung dengan pendanaan, menciptakan generasi pemimpin desa yang inspiratif.

7.    Konsolidasi Program Kementrian/Lembaga Masuk Desa.

Sering kali, program-program lintas kementerian tidak terkoordinasi dengan baik di tingkat desa. Untuk mengatasi masalah ini, Kemendesa harus mampu menginisiasi konsolidasi program dengan kementerian dan lembaga lain. Dengan pendekatan ini, program lintas sektor dapat diselaraskan, dan aparatur desa dilatih untuk mengelola berbagai inisiatif dengan lebih efektif.

8.    Digitalisasi Desa dan Desa Wisata 

Desa yang terhubung dengan dunia digital memiliki peluang yang lebih besar untuk berkembang. Akses internet menjadi langkah awal untuk mewujudkan digitalisasi desa. Di sisi lain, desa wisata dipromosikan melalui platform online, memungkinkan wisatawan menemukan keindahan budaya dan alam yang unik.

9.    Investasi Serta Kerjasama Dengan Korporasi Nasional dan Investor Dari Luar Negeri

Menjadi tantangan tersendiri bagi Kemendesa utuk mendorong investasi melalui kerja sama dengan korporasi nasional dan investor internasional. Desa-desa harus disiapkan untuk menjadi mitra yang menarik, dengan proposal investasi yang kuat dan forum pertemuan yang difasilitasi.

 10.  Penguatan Pengawasan Penggunaan Dana Desa (DD)

Dana desa adalah alat penting untuk pembangunan, tetapi pengelolaannya harus transparan. Program ini memastikan bahwa dana desa dikelola dengan melibatkan masyarakat, dilaporkan secara terbuka, dan diaudit secara berkala. Dengan cara ini, dana desa benar-benar digunakan untuk kepentingan masyarakat.

11. Desa Berketahanan Iklim dan Pengembangan Desa Tangguh Bencana

Perubahan iklim dan bencana alam menjadi ancaman yang nyata bagi banyak desa. Program desa berketahanan iklim melibatkan masyarakat dalam pelatihan mitigasi bencana dan pemasangan sistem peringatan dini. Dengan langkah ini, desa-desa lebih siap menghadapi tantangan lingkungan.

12. Percepatan Pembangunan Daerah Tertinggal 

Program ini dimulai dengan pemetaan masalah di daerah tertinggal. Infrastruktur dasar, pendidikan, dan pelayanan kesehatan menjadi prioritas dalam program terpadu yang dirancang untuk mempercepat pembangunan.

Senin, 13 Oktober 2025

Program Kegiatan Ketahanan Pangan di Nagari Rantau Simalenang Kec. Linggo Sari Baganti

 

Nagari Rantau Simalenang Air Haji yang dipimpin oleh Wali Nagari Anan Bakri adalah sebuah Nagari di Kecamatan Linggo Sari Baganti, Kabupaten Pesisir Selatan, Provinsi Sumatera Barat, Nagari ini memiliki luas wilayah lebih kurang 5.000 ha, jarak ke  Kota Kecamatan 7 km, potensi alam di Rantau Simalenang Air Haji  sekitar 2.500 ha lahan digunakan untuk pertanian dengan tanah relative subur dan cocok untuk tanaman pangan, holtikultura, perkebunan dan lain sebagainya, mempunyai aliran sungai yang jernih yang dipakai sebagai aliran iigasi untuk pertanian, Sungai juga menjadi bahan wisata alam ( pemandian ) dan Lokasi Lubuk Ikan Larangan untuk menjaga habitat ikan, pemeliharaan ikan larangan ini juga salah satu kegiatan ketahanan pangan di Nagari Rantau Simalenang dana Desa tahun anggaran 2024.

Alokasi Dana Desa Nagari Rantau Simalenang Air Haji tahun 2025 sebesar Rp. 1.157.288.000,- dan 20% digunakan untuk kegiatan Ketahanan Pangan sebesar Rp. 231.457.600,- yang di kelola oleh Badan Usaha Milik Nagari Karang Putih Rantau Simalenang. Kegiatan ketahanan pangan adalah Katahanan Pangan Hewani yaitu Pengelolaan Ayam Pedaging dan Ayam Petelur.

Pengurus BUMNagari Karang Putih Rantau Simalenag di Nahkodai oleh Srikandi-srikandi Nagari Rantau Simalenang dengan  Direktur Leni Yupi Dani, Sekretaris Intan Nofrianti dan Bendahara Alpa Desi.


Berdasarkan Monitoring TAPM Kab. Pesisir Selatan  Syamsul Effendi bersama Kamil Jupri Pendamping Lokal Desa ke lokasi kegiatan Ketahanan Pangan Hewani Senin tanggal 13 Oktober 2025 bersama Wali Nagari Anan Bakri, Sekretaris Nagari Jumuhardi dan seluruh Pengurus BUMNagari Karang Putih Rantau Simalenang kegiatan yang sedang di jalankan  adalah Pengelolaan Ayam Pedaging dengan jumlah awal 1.000 ekor ayam sudah berumur 12  hari dan target panen ayam ber umur 40 hari, sedangkan untuk ayam petelur sedang pembuatan Kandang dan selesai kandang akan di isi 1.000 ekor ayam

Dari koordinasi dengan wali Nagari Rantau Simalenang Anan Bakri, untuk penjualan ayam hasil panen baik ayam pedaging maupun telor akan di lakukan kerja sama untuk mendukung Program MBG ( Makanan Bergizi Geratis ) terdekat di Nagari Rantau Simalenang.

Selesai kunjungan lapangan dilanjutkan pertemuan di Kantor Wali nagari Rantau Simalenang Air Haji, membahas pelaporan sederhana BUMNagari sebagai bentuk transparansi bukti bukti pengeluaran yang telah dikeloa oleh BUMnagari sebelum adanya pembukuan yang seragam dan sekaligus memberikan motivasi kepada pengurus BUMNagari Karang Putih untuk mengelola kegiatan BUMNagari dengan serius, kompak dan selalu berkoordinasi.

Penulis

 

SE TPP Kab. Pessel

EVALUASI APB PERUBAHAN

Hari ini tanggal 13 kegiatan evaluasi perubahan APBD tahun 2025

Selasa, 07 Oktober 2025

RESES ANGGOTA DPR RI KOMIS V ZIGO ROLANDA DI KABUPATEN PESISIR SELATAN

 

Anggota Komisi V DPR RI Zigo Rolanda, melaksanakan reses perorangan di Kabupaten Pesisir Selatan Senin tanggal 6 Oktober 2025, beberapa kegiatan yang dilakukan di Kabupaten Pesisir Selatan di antaranya Peninjauan dan perletakan batu pertama penambahan dan pengembangan fasilitas pelabuhan laut Carocok ( Panasahan ) Painan, kemudian dilanjutkan petemuan di Ruangan pertemuan Bupati Pesisir Selatan yang dihadiri Plt. Sekda Kabupaten Pesisir Selatan, Kepala Bappedalitbang, Kepala Dinas terkait dan Tenaga Pendamping Profesional Kabupaten Pesisir Selatan.

Dalam arahan dan penyampaian dari anggota DPR RI dalam pertemuan di ruangan pertemuan Kantor Bupati Pesisir Selatan, banyaknya bantuan APBN Pusat yang didapat oleh Kabupaten Pesisir Selatan, tidak lain juga adanya usulan yang disampaikan oleh Bupati Pesisir Selatan ke Pusat dan berkat pengawalan yang ketat dari anggota DPR RI, Zigo berharap pembangunan yang direalisasika nantinya tidak adanya permasalahan dan konflik di tingkat bawah terutama permasalahan social yang biasanya sering terjadi di beberapa kabupaten dan ini menjadi tanggung jawab dari Bupati secara berjenjang untuk bisa mengatasi hal ini agar jangan muncul dikemuadian hari. Dalam pertemuan tersebut juga menyinggung keberadaan Pendamping di Desa dalam mendampingi Nagari, Kecamatan dan Kabupaten di harapkan mampu mendorong agar Nagari dapat menggunakan Dana Desa yang dialokasikan sesuai dengan prosedur dan aturan yang telah ditentukan, Pendamping Desa harus berada di lokasi tugas dan selalu siap dengan data-data yang diminta bila diperlukan termasuk oleh Anggota DPR RI Komisi V yang merupakan mitra kerja dengan Kementerian Desa Pembangunan Daerah Tertinggal, jika tidak mempunyai data berarti dianggap Pendamping Desa tidak melakukan pekerjaan dengan serius. Terkait dengan isu akan adanya rekrut dan seleksi ulang terhadap seluruh Pendamping Desa baik yang baru maupun existing itu memang akan dilakukan sebagai bahan evaluasi terhadap Tenaga Pendamping Profesional

Penulis 

SE TPP Kab. Pessel

PELAKSANAAN PEMILIHAN WALI NAGARI SERENTAK 2025

  PILWANA-Kabupaten Pesisir Selatan, Sumatera Barat pada bulan Desember 2025 akan melangsungkan Pemilihan Wali Nagari (PilWana), Pilwana aka...